Kredit Talangan adalah kredit atau fasilitas pinjaman yang diberikan dengan jaminan tabungan/ deposito maupun sertifikat dan/atau BPKB untuk mengatasi kebutuhan dana yang bersifat jangka pendek yaitu maksimal 3 (tiga) bulan.
Spesifikasi :
Kredit talangan dibedakan menjadi 2 yaitu:
Kredit Talangan I
Jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan dengan sistem angsuran atau tempo dan dijamin dengan tabungan dan/atau deposito yang ada di PT. BPR Artha Puspa Mega. Suku bunga 18% efektif per tahun.
Kredit Talangan II
Jangka waktu maksimal 3 (tiga) bulan yang dilengkapi dengan cek atau giro, dengan sistem angsuran atau tempo dengan agunan tambahan berupa kendaraan bermotor dan/atau barang tetap (tanah atau bangunan) dibuktikan dengan dokumen agunan BPKB dan sertifikat. Suku bunga 24 % flat per tahun.
Syarat dan Ketentuan :
1. Mengisi dan mengajukan aplikasi permohonan kredit.
2. Menyerahkan semua persyaratan administrasi kredit.
3. Pengajuan kredit wajib mendapatkan persetujuan suami istri/ orang tua.
4. Biaya Kredit:
- Administrasi pinjaman
- Provisi
- Kredit Talangan 1 0,5%
- Kredit Talangan II 1%
- Materai
- Notaris
- Asuransi
- Biaya biaya lain yang sah
